Senin, 21 Maret 2011

TUGAS II SOFTSKILL - PEMAHAMAN DEMOKRASI

TUGAS II
PEMAHAMAN DEMOKRASI
( SOAL )
1) PENGERTIAN DEMOKRASI

Demokrasi adalah bentuk politik pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

2) Menurut Pendapat Anda Masing-Masing Demokrasi itu Apa

Demokrasi itu hak kebebasan seseorang dalam berpendapat untuk menentukan sesuatu hal yang positif. Dapat menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh rakyat.

( soal 2 )

1) Sebutkan 5 Lembaga Kekuasaan di Indonesia

I. Lembaga Kekuasaan Legislatif yang terdiri dari MPR, DPR, dan DPD
II. Lembaga Kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri
III. Lembaga Kekuasaan Yudikatif yang terdiri dari MA (Makamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial)
IV. Lembaga Kekuasaan Eksaminatif yaitu BPK yang bertugas memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara dan memeriksa pelaksanaan APBN
V. Lembaga Kekuasaan Evaluatif atau Kekuasaan Konsultatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar