Senin, 21 Maret 2011

TUGAS III - WAWASAN NUSANTARA

TUGAS III
WAWASAN NUSANTARA
1. Jelaskan Tentang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
• Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
• TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
• TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
• Kesatuan Politik
• Kesatuan Ekonomi
• Kesatuan Sosial Budaya
• Kesatuan Pertahanan Keamanan
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar.





2. Sebutkan Teori atau Paham Kekuasaan
a) Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c) Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.



d) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e) Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f) Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
3. Jelaskan Tentang Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.

TUGAS II SOFTSKILL - PEMAHAMAN DEMOKRASI

TUGAS II
PEMAHAMAN DEMOKRASI
( SOAL )
1) PENGERTIAN DEMOKRASI

Demokrasi adalah bentuk politik pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

2) Menurut Pendapat Anda Masing-Masing Demokrasi itu Apa

Demokrasi itu hak kebebasan seseorang dalam berpendapat untuk menentukan sesuatu hal yang positif. Dapat menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh rakyat.

( soal 2 )

1) Sebutkan 5 Lembaga Kekuasaan di Indonesia

I. Lembaga Kekuasaan Legislatif yang terdiri dari MPR, DPR, dan DPD
II. Lembaga Kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri
III. Lembaga Kekuasaan Yudikatif yang terdiri dari MA (Makamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial)
IV. Lembaga Kekuasaan Eksaminatif yaitu BPK yang bertugas memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara dan memeriksa pelaksanaan APBN
V. Lembaga Kekuasaan Evaluatif atau Kekuasaan Konsultatif

Kamis, 03 Maret 2011

Tugas Softskill Kewaarganegaraan ( HAM )

PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA

Hak Asasi Manusia

Pada tanggal 12 September 2008, Kemarin. Dikantor Yayasan Jurnal Perempuan, telah dilaksanakan acara Capacity building pada jam 14.00-16.00. Acara yang diikuti oleh staff Yayasan Jurnal Perempuan dan kru majalah Change tersebut sukses dipresentasikan oleh Syaldi Sahude, dibantu oleh Aquino dan Olin.
Syaldi siang itu mempresentasikan tentang Hak Asasi Manusia atau HAM. Syaldi memulai dengan mencoba bertanya kepada para peserta tentang apa itu HAM, dan apa yang peserta ketahui tentang HAM. Hal tersebut sengaja Syaldi tanyakan kepada peserta mengingat telah banyak orang yang membicarakan HAM, baik tukang becak yang berada di tingkat ekonomi lemah sampai Pejabat Pemerintah ditingkat ekonomi menengah atas semua membicarakan HAM, namun tidak semua orang mengerti atau salah mengartikan HAM. Tentu saja teman-teman dari majalah change dan Yayasan Jurnal Perempuan, dengan semangat dan antusias mencoba menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.

Sebenarnya HAM itu apa dan seberapa penting HAM dan apa batasan HAM kita? sebaiknya baca dulu definisi tentang HAM berikut ini agar kita juga mengerti tentang HAM kita sendiri dan tidak salah mengartikan HAM atau melanggar HAM orang lain, berikut ini adalah definisi HAM:

1. Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM; Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. Menurut Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama

Berikut ini adalah sepuluh hak dasar:

1. Hak Untuk Hidup: hak untuk hidup dan meningkatkan taraf hidup, hidup tentram, aman dan damai dan lingkungan hidup
2. Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan: Hak untuk membentuk suatu keluarga melalui perkawinan yang sah
3. Hak Mengembangkan kebutuhan dasar: hak untuk pemenuhan diri, hak pengembangan pribadi, hak atas manfaat iptek, dan hak atas komunikasi
4. Hak memperoleh keadilan: hak perlindungan hukum, hak keadilan dalam proses hukum, dan hak atas hukum yang adil
5. Hak atas kebebasan dari perbudakan: hak untuk bebas dari perbudakan pribadi, hak atas keutuhan pribadi, kebebasan memeluk agama dan keyakinan politik, kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, dan status kewarganegaraan
6. Hak atas rasa aman: hak mencari suaka dan perlindungan diri pribadi
7. Hak atas kesejahteraan: hak milik, hak atas pekerjaan, hak untuk bertempat tinggal layak, jaminan sosial, dan perlindungan bagi kelompok rentan
8. Turut serta dalam pemerintahan: hak pilih dalam pemilihan umum dan hak untuk berpendapat
9. Hak perempuan: hak pengembangan pribadi dan persamaan dalam hukum dan hak perlindungan reproduksi
10. Hak anak: hak hidup untuk anak, status warga negara, hak anak yang rentan, hak pengembangan pribadi dan perlindungan hukum, dan hak jaminan sosial anak

Jelas sudah bahwa setiap orang mempunyai hak asasi, dan setiap orang berhak menjalankan kehidupannya secara adil sesuai dengan hak dan kewajibannya. Setiap orang tidak bisa sesuka hati memaksakan kehendaknya, karena HAM kita sebagai manusia ada batasanya juga yaitu HAM orang lain. Oleh karena itu HAM sangat penting.

Ada pertanyaan dari Aquino tentang pernyataan dari sebuah kelompok masa.
Tanya:Mana yang lebih penting Hak Asasi Tuhan atau Hak Asasi Manusia?
Jawab:Manusia mahluk sosial yang tidak hidup sendiri oleh karena itu HAM lebih penting sedangkan Tuhan adalah Esa, dan bukan mahluk. Jadi Hak Asasi Tuhan tidak ada dan manusia tidak berhak menentukan Hak Tuhan.

Sebelum acara capaity building berakhir Olin menambahkan “Bahwa isu Hak Asasi Manusia mucul setelah perang dunia II berakhir yang memakan banyak korban jiwa. Di Indonesia sendiri Raden Ajeng Kartini telah membahas tentang HAM melalui surat-suratnya kepada seorang temannya yang keturunan Belanda namun bedanya tidak dideklarasikan”.

Waktu menunjukan jam 16.00 wib syaldi menyatakan acara pengantar HAM untuk kesempatan kali ini selesai.




Referensi : http://blog.jurnalperempuan.com/2008/09/pengantar-hak-asasi-manusia/